Manhole
[Direktorat Cipta Karya – Pedoman Perencanaan Teknik]
Lubang kontrol atau manhole adalah lubang atau tempat yang menyediakan akses bagi orang untuk masuk ke perpipaan untuk keperluan pembersihan, perbaikan, pengambilan sampel, dan pengukuran laju aliran. Manhole umumnya berbentuk lingkaran dengan diameter yang direncanakan agar pekerja dapat bergerak di dalamnya.
Produksi manhole CV. Tridodo Jaya mengacu pada standar / pedoman perencanaan teknik Direktorat Cipta Karya dan desain dapat custom oleh pembeli. Berikut beberapa pedoman perencanaan teknik yang dapat digunakan sebagai referensi:
Berdasarkan kedalamannya, bangunan manhole dapat dikategorikan menjadi tiga, yakni:
- Manhole dangkal: kedalaman 0,75-0,9 m, dengan cover kedap;
- Manhole normal: kedalaman 1,5 m, dengan cover berat; dan
- Manhole dalam: kedalaman di atas 1,5 m, dengan cover berat.
Dimensi manhole
- Ukuran dimensi horizontal manhole harus cukup bagi operator dan peralatan untuk masuk ke dalam saluran serta melakukan pemeriksaan dan pembersihan, sedangkan untuk ukuran dimensi vertikal tergantung pada kedalamannya.
- Lubang masuk (acces shaft), berukuran minimal 50 cm x 50 cm atau diameter 60 cm.
- Dimensi minimal di sebelah bawah lubang masuk:
- Untuk kedalaman sampai 0,8 m: berukuran 75 cm x 75 cm;
- Untuk kedalaman 0,8-2,1 m: berukuran 120 cm x 90 cm atau diameter 1,2 m; dan
- Untuk kedalaman > 2,1 m: berukuran 120 cm x 90 cm atau diameter 140 cm
Manhole